UTANG LUAR NEGERI Pemerintah bayar utang jatuh tempo, utang luar negeri susut
UTANG LUAR NEGERI
Pemerintah bayar utang jatuh tempo, utang luar negeri susut...
Sri Mulyani: Pembayaran Utang Saat Ini adalah Kewajiban dari Sebelum Presiden Jokowi
Mantap...!!!
Sri Mulyani: Pembayaran Utang Saat Ini adalah Kewajiban dari Sebelum Presiden Jokowi
JAKARTA. Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Februari 2018 menyusut US$ 2,06 miliar menjadi US$ 356,2 miliar. Pada Januari 2018, posisi ULN Indonesia masih US$ 358,26 miliar.
Penurunan ULN terjadi karena pemerintah membayar utang yang telah jatuh tempo. Kondisi ini diharapkan bisa menjadi cerminan, pengelolaan utang Indonesia bagus karena bisa melunasi utang jatuh tempo tepat waktu.
Bank Indonesia (BI) mengumumkan, penurunan utang terbesar berasal dari sektor pemerintah US$ 2,36 miliar. Sektor perbankan juga melakukan pembayaran utang sekitar US$ 753 juta, disusul lembaga keuangan bukan bank US$ 271 juta.
Ekonom PT Samuel Aset Manajemen Lana Soelestianingsih mengatakan, utang pemerintah tahun ini memang banyak yang jatuh tempo, baik dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) maupun dalam bentuk bilateral. "Pemerintah sudah bayar utang lumayan. Ini bagus, karena mampu dibayar tepat waktu," jelas Lana, Selasa (17/4).
Kemampuan membayar utang ini akan menjaga kepercayaan investor. Apalagi, belakangan ini Indonesia mendapatkan kenaikan peringkat utang dari Moodys, Japan Credit Rating, serta Rating and Investment Information, Inc ke satu level di atas invesment grade. Hal ini bakal menurunkan biaya utang, baik dalam maupun luar negeri.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede menambahkan, selain ULN yang semakin sehat, data utang terbaru juga menunjukkan ekspansi di sektor swasta. Ini tercermin dari utang perusahaan bukan lembaga keuangan yang meningkat.
Menurut Josua, peningkatan ULN sektor listrik, air & gas dipengaruhi peningkatan investasi publik khususnya pembangunan infrastruktur yang belakangan terjadi. "Kenaikan ULN sektor pengolahan seiring meningkatnya permintaan ekspor produk manufaktur Indonesia seiring perbaikan ekonomi global. Ini bagus bagi perekonomian nasional," jelasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pembayaran pokok utang pemerintah untuk tahun 2018 sebagian besarnya dari utang yang dibuat sebelum periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau sebelum 2015.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani, sekaligus untuk menanggapi pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan yang menyebut pembayaran pokok utang pemerintah tahun ini tidak wajar.
Bahkan, Zulkifli juga mengatakan pembayaran pokok utang pemerintah tahun ini 7 kali lebih besar dari dana desa dan 6 kali lebih besar dari anggaran kesehatan. Sehingga, kewajaran besaran pembayaran pokok utang pemerintah tersebut dipertanyakan.
"Pembayaran pokok utang tahun 2018 sebesar Rp 396 triliun, dihitung berdasarkan posisi utang per akhir Desember 2017. Dari jumlah tersebut, 44 persen adalah utang yang dibuat pada periode sebelum 2015 atau sebelum Presiden Jokowi," kata Sri Mulyani melalui akun Facebook resminya, Senin (20/8/2018).
Baca juga: Sri Mulyani: Tahun Depan Berat, Banyak Utang di Masa Lalu Jatuh Tempo
Jika merunut masa kepemimpinan Presiden RI, maka yang menjabat sebelum Jokowi adalah Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Sri Mulyani, Zulkifli merupakan bagian dari kabinet saat itu sehingga seharusnya tahu bahwa utang yang jatuh tempo tahun ini berasal dari masa jabatannya dahulu. Adapun 31,5 persen dari pembayaran pokok utang tahun ini turut dipakai sebagai instrumen Surat Perbendaharaan Negara (SPN) atau SPN Syariah dengan tenor di bawah 1 tahun.
"Itu merupakan instrumen untuk mengelola arus kas. Pembayaran utang saat ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi dari utang masa lalu, mengapa baru sekarang diributkan?" tutur Sri Mulyani.
Sri Mulyani justru mempertanyakan, kenapa Zulkifli yang saat itu ada di kabinet tidak pernah menyampaikan kekhawatiran kewajaran antara perbandingan pembayaran pokok utang dengan anggaran kesehatan. Padahal, rasionya lebih tinggi dari yang sekarang.
Bahkan, Zulkifli juga mengatakan pembayaran pokok utang pemerintah tahun ini 7 kali lebih besar dari dana desa dan 6 kali lebih besar dari anggaran kesehatan. Sehingga, kewajaran besaran pembayaran pokok utang pemerintah tersebut dipertanyakan.
"Pembayaran pokok utang tahun 2018 sebesar Rp 396 triliun, dihitung berdasarkan posisi utang per akhir Desember 2017. Dari jumlah tersebut, 44 persen adalah utang yang dibuat pada periode sebelum 2015 atau sebelum Presiden Jokowi," kata Sri Mulyani melalui akun Facebook resminya, Senin (20/8/2018).
Baca juga: Sri Mulyani: Tahun Depan Berat, Banyak Utang di Masa Lalu Jatuh Tempo
Jika merunut masa kepemimpinan Presiden RI, maka yang menjabat sebelum Jokowi adalah Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Sri Mulyani, Zulkifli merupakan bagian dari kabinet saat itu sehingga seharusnya tahu bahwa utang yang jatuh tempo tahun ini berasal dari masa jabatannya dahulu. Adapun 31,5 persen dari pembayaran pokok utang tahun ini turut dipakai sebagai instrumen Surat Perbendaharaan Negara (SPN) atau SPN Syariah dengan tenor di bawah 1 tahun.
"Itu merupakan instrumen untuk mengelola arus kas. Pembayaran utang saat ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi dari utang masa lalu, mengapa baru sekarang diributkan?" tutur Sri Mulyani.
Sri Mulyani justru mempertanyakan, kenapa Zulkifli yang saat itu ada di kabinet tidak pernah menyampaikan kekhawatiran kewajaran antara perbandingan pembayaran pokok utang dengan anggaran kesehatan. Padahal, rasionya lebih tinggi dari yang sekarang.


























